Contoh Satuan Layanan Bimbingan
Pengembangan diri merupakan
kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah.Kegiatan pengembangan diri
dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan
masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan
karir peserta didik, serta kegiatan ekstra kurikuler.
Kegiatan
pengembangan diri difasilitasi/dilaksanakan oleh konselor, dan kegiatan ekstra
kurikuler dapat diselenggarakan oleh konselor, guru dan atau tenaga kependidikan
lain sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya. Pengembangan diri yang dilakukan
dalam bentuk kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstra kurikuler dapat
megembangkan kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik
1.
Materi Layanan
Pemahaman
Diri
2.
Sub materi Layanan
Cara
Belajar Efektif
3.
Jenis Layanan
Layanan
Bimbingan Kelompok
4.
Fungsi Layanan
Pemahaman
dan Pencegahan
5.
Bidang Bimbingan
Bimbingan
Belajar
6.
Tugas Perkembangan
Mengembangkan
pengetahuan dan keteram- pilan sesuai dengan kebutuhannya untuk mengikuti dan
melanjutkan pelajaran atau mempersiapkan karir serta berperan dalam kehidupan
masyarakat.
7.
Sasaran Layanan
Siswa
Kelas I (A,B,C)
8.
Semester/Waktu
Ganjil
/ 2 x pertemuan
9.
Uraian Kegiatan
Pertemuan
I
Sikap,
Kebiasaan dan keterampilan belajar secara optimal untuk menguasai
program-program di SMP
Pertemuan
II
Praktik
Pengembangan keterampilan belajar secara
optimal.
10.
Pengalaman bimbingan
Pendekatan
CTL
Pertemuan
I
Melalui
penjelasan guru dengan menggunakan LCD,
dan sfware Power point siswa mengetahui, mengerti, teknik belajar efektif..
Melalui
diskusi siswa memahami teknik belajar efektif sesuai dengan program SMP.
Pertemuan
II
Melalui
diskusi siswa menyadari bahwa kebiasan belajar sangat menentukan dalam
keberhasilan belajar itu sendiri
Berdasarkan
penjelasan guru, hasil diskusi, serta
pengalaman pribadi siswa dapat menentukan gaya belajar sesuai dengan
kondisi pribadi masing-masing.
11.
Nilai-nilai yang harus
dibangun/dikembangkan/dibiasakan:
A.
Memiliki Motivasi belajar yang tinggi
ü Memiliki
kebiasaan dan keterampilan belajar di dalam dan diluar kelas.
ü Dapat Belajar
Mandiri dan Kelompok
ü Peduli terhadap Kesiapan
Tugas yang dibebankan
B.
Pengembangan Diri:
ü Memggunakan alat
bantu dan sumber belajar (Nedia Cetak, elektronik)
ü Gemar Menulis
(karya Tulis)
ü Dapat Membaca
Cepat dan Tepat
ü Gemar Membaca
12.
Sumber belajar
Laptop,
LCD, Software Power Point
13.
Metode
Ceramah bervariasi, Diskusi, Problem Solving, dan
Pemberian Tugas
14.
Tempat
Ruang
Keterampilan
15.
Penyelenggara
Guru
Pembimbing
16.
Pihak yang diikutkan
PKS
Kurikulum, Petugas Perpustakaan
17. Penilaian
a. Unsur yang dinilai
§
Pemahaman materi
§
Perasaan yang dialami setelah pelayanan selesai
§
Rencana mempraktekkan jadwal belar,
§
Komitmen budaya membaca dan menulis
b. Teknik penilaian
§
Pos Tes (lisan dan Tulisan)
§
Pengamatan (Observasi)
c. Media penilaian
§
Ruang kelas
§
Kerjasama dengan wali kelas, Guru Mata Pelajaran, Petugas
Perpustakaan, Orang Tua
18. Tindak lanjut
§
Mengembangkan diri baik fisis maupun psikis melalui
berbagai kegiatan pembiasaan belajar efektif.
§
Konseling bagi
siswa yang belum mampu Merubah kebiasaan belajar buruk
19. Catatan khusus
(Hal-hal yang sangat penting terjadi
selama proses kegiatan berlangsung untuk menjadi perhatian berikutnya)
Bagi yang memerlukan file RPP (satuan layanan lengkap) tuliskan e mail di kolom komentar
0 Response to "Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Konseling"
Post a Comment